"Polisi dalam hal ini sebagai aparat penegakan hukum, tentu juga ada suatu permasalahan-permasalahan dalam menegakkan (ganjil-genap), salah satu contoh dengan adanya ganjil genap ini, muncul juga namanya pelat nomor palsu. Jadi satu mobil itu ada yang dibuat dua," kata Yusuf di Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua pelatnya tinggal narik aja tuh, satu hari ini aja, apa genap, diambil yang ganjil. Ganjilnya dibetot aja dibelakangnya genap. Besok berubah lagi. Ini banyak kita temukan," ucapnya.
Selain itu, Yusuf juga mengaku pihaknya sering kali dimintai dispensasi atau keringanan kepada pihak kantor ataupun kementerian agar melepaskan mereka dari sistem ganjil genap. Namun, Yusuf menegaskan tidak bisa memberikan dispensasi itu.
"Kemudian di beberapa ruas jalan yang masuk ganjil genap pun, banyak seluruh instansi, yang minta rekomendasi, minta dispensasi, kalau bisa di kementerian saya, di kantor saya dibebaskan ganjil genap. Semuanya Pak yang jalur itu, terutama Sudirman-Thamrin," ungkapnya.
"Saya bilang kalau satu kita berikan dispensasi, seluruh kantor maupun kementerian lembaga ini semuanya minta dispensasi, akhirnya tidak berjalan program ini. Jadi satu saya tolak, saya tolak semua," lanjutnya.
Simak Video "Jurus Ilegal Anti Tilang Ganjil Genap"
(zap/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini