Soetardjo Minta DPR Koreksi Anggaran Kepresidenan
Rabu, 26 Okt 2005 11:26 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak peka pada rakyat dengan menetapkan anggaran kepresidenan tahun 2006 sebesar Rp 1,147 triliun atau naik 57 persen dari tahun lalu. DPR diminta mengoreksi anggaran tersebut. "Mereka (pemerintah) peka terhadap kebutuhannya sendiri. Sangat peka. Tapi tak peka terhadap kebutuhan rakyat," kata Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno saat dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Politisi gaek dari PDIP itu kemudian meminta fraksi-fraksi DPR membahas dan mengoreksi secara objektif terhadap rencana pengesahan UU RAPBN 2006 yang di dalamnya tercantum kenaikan anggaran kepresidenan tersebut. Langkah itu, kata Soetardjo, penting dilakukan fraksi sebagai bentuk kepedulian nasib rakyat yang saat ini semakin terjepit. "Fraksi-fraksi harus korektif terhadap keadaan dan situasi rakyat," katanya.Mbah Tardjo, begitu biasanya Soetardjo dipanggil, lantas mengkritik sistem kenaikan anggaran yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, sistem sekarang acak-acakan dan tidak teratur. "Kalau zaman saya dulu, Menkeu yang diserahi tanggung jawab, ada uangnya nggak? Kalau sekarang nggak, sekarang kok plak plek, plak plek," katanya.Pada kesempatan itu, Mbah Tardjo juga membantah adanya kongkalikong antara pemerintah dengan DPR dalam menaikkan anggaran tahun 2006. "Saya rasa kok nggak ada itu," katanya. Mbah Tardjo kemudian mengritik wartawan yang tidak objektif. Menurutnya, wartawan hanya memberitakan kenaikan tunjangan di DPR tanpa memberitakan kenaikan anggaran di lembaga eksekutif. "Harusnya wartawan objektif dong. Jangan DPR terus," keluh Mbah Tardjo. Atas kritik itu, salah seorang wartawan menyeletuk kalau mereka juga telah memberitakan kenaikan anggaran kepresidenan. Mendapat penjelasan itu, Mbah Tardjo pun memuji wartawan. "Ya itu bagus, sekarang menjadi objektif," ujarnya.Berdasarkan RAPBN 2006, anggaran kepresidenan pada tahun 2006 sebesar Rp 1,147 triliun. Dengan jumlah itu berarti anggaran kepresidenan naik naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen dari tahun 2005 yang tercatat sebesar Rp 727,2 miliar.Dalam anggaran itu disebutkan, anggaran operasional presiden sebesar Rp 24 miliar atau Rp 2 miliar per bulan. Selain itu, dalam rangka perjalanan dinas, seperti untuk kebutuhan pemeliharaan dan sewa pesawat, presiden memperoleh Rp 50 miliar. Jadi, total dana tambahan untuk presiden selama satu tahun mencapai Rp 74 miliar.Sementara anggaran wapres tahun 2006 sebesar Rp 169 miliar. Ini berarti naik Rp 96,2 miliar atau lebih dari 100 persen dari anggaran tahun 2005 yang sebesar Rp 72,8 miliar. Dalam anggaran itu tercantum, anggaran operasional Wapres Rp 12 miliar atau Rp 1 miliar per bulan. Sedangkan untuk keperluan kendaraan atau sewa pesawat, pengusaha nasional itu mendapat jatah Rp 25 miliar. Jadi, total dana tambahan untuk wapres mencapai Rp 37 miliar.
(iy/)











































