"Jadi mereka sepakat dalam hal penyantunan. Pertama, sepakat memberikan uang duka sebanyak Rp 60 juta," kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).
Dalam pertemuan antara ayah Bima Aryo dan suami korban--yang juga bekerja di rumah yang sama--dibahas soal cicilan pemberian uang duka yang disepakati.
"Kami kepolisian sebagai penengah, menengahi. (Pemberian) jangan secara cicil, jadi semua cash. Alhamdulillah pemilik anjing melunasi, jadi nggak ada secara cicil. Sudah dibayar, ada teken dalam surat pernyataan di atas kertas meterai," sambung Rasyid.
Rasyid memastikan penyelidikan kasus ART tewas diserang anjing tetap dilanjutkan. Polisi tetap memanggil ibunda Bima Aryo untuk dimintai keterangan.
"Tetap berlanjut, saya berkoordinasi dengan kanit serse," tegas Rasyid.
Korban Yayan diserang anjing Malinois milik majikan hingga meninggal. Korban diserang saat hendak membersihkan kandang anjing.