"Jadi mereka sepakat dalam hal penyantunan. Pertama, sepakat memberikan uang duka sebanyak Rp 60 juta," kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).
Dalam pertemuan antara ayah Bima Aryo dan suami korban--yang juga bekerja di rumah yang sama--dibahas soal cicilan pemberian uang duka yang disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kepolisian sebagai penengah, menengahi. (Pemberian) jangan secara cicil, jadi semua cash. Alhamdulillah pemilik anjing melunasi, jadi nggak ada secara cicil. Sudah dibayar, ada teken dalam surat pernyataan di atas kertas meterai," sambung Rasyid.
Rasyid memastikan penyelidikan kasus ART tewas diserang anjing tetap dilanjutkan. Polisi tetap memanggil ibunda Bima Aryo untuk dimintai keterangan.
"Tetap berlanjut, saya berkoordinasi dengan kanit serse," tegas Rasyid.
Korban Yayan diserang anjing Malinois milik majikan hingga meninggal. Korban diserang saat hendak membersihkan kandang anjing.
Korban sempat dibawa ke RS Adhyaksa, lalu dirujuk ke RS Polri, karena terluka parah. Dalam perjalanan ke RS Polri, korban dinyatakan meninggal.
"Jenazah korban sudah dibawa suaminya ke Cianjur kemarin (2/9)," kata Rasyid.
Sedangkan dua anjing jenis Belgian Malinois, yakni Sparta dan Anubis, serta satu anjing pudel milik Bima Aryo sudah dibawa petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jaktim. Khusus untuk anjing penyerang pembantu, petugas akan melakukan observasi untuk memastikan anjing terjangkit atau bebas dari rabies.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini