2 Pencuri Baut Jembatan Siak IV Pekanbaru Ditangkap

2 Pencuri Baut Jembatan Siak IV Pekanbaru Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 13:58 WIB
Jembatan Siak IV (Chaidir-detik)
Pekanbaru - Warga Pekanbaru sempat heboh atas hilangnya baut-baut di jembatan Siak IV. Kini dua orang pelaku telah ditangkap personel Polda Riau.

"Dua orang pelaku pencurian baut dan lempengan di Jembatan Siak IV di Pekanbaru sudah kita tangkap," kata Kanit Jatanras Subdit III Reskrimum Polda Riau, Kompol Julius Sitanggang, dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (3/9/2019).

Kedua tersangka tersebut bernama Deni (26) dan Rangga (18) yang merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Keduanya dengan sengaja membuka baut dan lempengan yang ada di jembatan yang diresmikan pada Februari 2019 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mereka kita ketahui atas laporan masyarakat di sekitar jembatan yang sempat menegur salah satu pelaku dari kelompok ini," kata Julius.

Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Julius, mereka ini mencuri pada malam hari dimulai pukul 23.00 WIB. Pekerjaan untuk membuka baut sekaligus mengambil lempengan yang ada di jembatan itu baru berakhir pukul 03.00 WIB.

"Dari hasil pencurian baut dan lempengan ini mereka jual ke penampung barang bekas. Harganya satu lempengan besi dan baut Rp 125 ribu," kata Julius.

Uang hasil menjual baut jembatan ini, kata Julius, dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Sebagian lagi uangnya untuk judi online.


"Dalam komplotan ini ada 4 orang. Jadi dua orang lagi kita tetapkan DPO. Masih kita buru," kata Julius.

Julius menjelaskan, pihaknya juga sudah mendatangi tempat penjualan baut dan lempengan tersebut. Rupanya barang bukti tersebut juga sudah dijual ke penampung lainnya.

"Pihak yang menadah barang curian akan segera kita jadikan tersangka dalam kasus ini. Ada puluhan baut dan 36 yang mereka curi," kata Julius. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads