"Jadi gini, memang sebenarnya ada dua masalah di sini, satu itu adalah masalah disiplin ya. Kecepatan yang lebih tentunya kita harus mengatur dengan cara-cara yang lebih pasti. Apakah dengan teknik kamera atau apa gitu, dengan suatu punishment yang sangat signifikan sehingga sopir-sopir itu taat," kata Budi di Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
"Kedua adalah overloading. Itu juga menjadi masalah karena berkaitan dengan kestabilan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menuturkan seharusnya sejak Mei lalu sudah tidak ada lagi angkutan yang memuat beban berlebih. Dia akan melakukan penyelidikan khusus terkait kelebihan muatan itu.
"Kita sudah menetapkan bulan Mei ini mestinya overloading itu sudah tidak ada. Kita akan bicara lagi dengan para pelaku-pelakunya. Bahkan mungkin akan secara terbatas melakukan exercise terhadap overloading ini," tutur Budi.
Budi juga sudah memerintahkan jajarannya menyelidiki kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut. Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
"Oleh karenanya, saya menugaskan Dirjen Darat dan KNKT untuk evaluasi selain hal-hal sudah terlihat kasatmata yang tidak taat aturan dan sebagainya," jelasnya.
Insiden tabrakan maut di Jalan Tol Cipularang, Senin (2/9), melibatkan 20 kendaraan. Korban mencapai 8 orang meninggal dunia, 3 luka bakar, dan 25 luka ringan. Dari 8 orang yang meninggal, 4 di antaranya bisa diidentifikasi. Mereka adalah
1. Ngendi Budiyanto (62) warga Tebet, Jaksel, penumpang mobil Fortuner.
2. Iwan (34) warga Tangerang.
3. Dedi Hidayat (45) warga Kali Baru Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pengemudi truk terguling.
4. Hendra Cahyana (64) warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini