"Sedang pemeriksaan secara intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Selain Ahmad Yani, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dalam OTT itu. Keempatnya kini sudah berada gedung KPK Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
BW: KPK Sakaratul Maut, Pansel Capim Penjagalnya:
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini