"Kita harus optimis dengan pilihan. Tidak boleh ada kata pesimis, pokoknya optimis. Tapi dengan optimis itu kita harus menunjukkan kemampuan intelektual, manajerial kan di situ," kata Lili, Senin (2/9/2019).
"Persiapan diri itu belajar pasti. Karena apapun ceritanya kan kita harus mampu juga menjawab," ujarnya.
Lili yang pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini sempat menyinggung soal kendala pendampingan saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK saat dirinya menjalani wawancara bersama pansel. Dia mengatakan harus ada pembaruan MoU antara KPK dengan LPSK terkait perlindungan saksi.
"Langkah konkretnya MoU diperbaiki, karena kan semua bergerak atas nama aturan bukan personal," ujarnya.