Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Aulia mempunyai bisnis restoran yang mengalami kerugian hingga menggadaikan surat rumah dan bengkel milik suaminya ke bank. Utang Aulia itu mencapai Rp 10 miliar dan membuat dia tidak mampu membayarnya.
"Dia (Aulia) merasa kesulitan bayar utang ke bank yang nilainya Rp 10 miliar dari 2 bank," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi mengatakan Aulia ingin menjual rumah korban di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan seharga Rp 14 miliar namun korban menolak. Dari situlah Aulia berniat membunuh suami dan anak tirinya agar harta suaminya yang bernilai Rp 14 miliar jatuh ke tangannya.
"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar tapi utang tersangka Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh," Jelas Suyudi.
Atas dasar itu, AUlia tega menghabisi suami beserta anak tirinya. Aulia menyuruh 2 eksekutor dan keponakannya bernama Kelvin untuk menghabisi korban.
Sebelumnya, Aulia sudah menyiapkan puluhan butir obat tidur untuk membuat Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23) tidak sadarkan diri. Puluhan obat tidur itu dicampur jus dan diminum oleh korban.
"Tersangka AU (Aulia) dalam kegiatan menghabisi nyawa suaminya, AU dia juga ada membeli obat tidur 30 butir Vandres. Ada juga sarung tangan karet dan alkohol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini