Polisi: Duel Maut Siswa SMK di Bogor Ditonton Teman-temannya dari Jauh

Polisi: Duel Maut Siswa SMK di Bogor Ditonton Teman-temannya dari Jauh

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 16:50 WIB
Ilustrasi tawuran anak SMA. (Foto: Edi Wahyono)
Bogor - Duel antarsiswa SMK di Bogor berujung maut. Polisi menyebut saat duel, rekan-rekan tersangka dan korban menyaksikan dari kejauhan.

"Nggak membentuk lingkaran, duel ini ditonton dari jauh. Seperti memantau gitu," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ita mengatakan, korban A menderita luka di bagian tangan kanan, paha kanan, dan kepala. Melihat korban terjatuh, tersangka dan teman-temannya langsung melarikan.

"Langsung bubar saat melihat korban terluka. Teman korban, langsung membawa A ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pengobatan. Namun, A meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni AM dan J. Untuk AM, kata Ita, ditangkap di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sementara J, ditangkap di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Kedua tersangka tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelas Ita.





Atas perbuatannya, pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 80 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

"Kami berharap adanya pengawasan ekstra terhadap alat komunikasi dan kegiatan dari pihak Sekolah serta orang tua dalam memperhatikan murid atau anak-anaknya. Diharapkan, sekolah memberikan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan rohani terhadap muridnya agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif seperti tawuran," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menambahkan.



Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2019) di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjelang tengah malam. Korban berinisial A (17), yang merupakan siswa SMK AM, janjian dengan J (17) dan AM (17) untuk bertemu di depan sebuah pabrik. Setelah bertemu, mereka lalu melakukan duel 1 lawan 1 dengan celurit.

J dan AM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena kedua tersangka merupakan anak di bawah umur, kasusnya ditangani sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Dicky mengatakan motif perkelahian adalah pembuktian diri dan saling menantang dengan cara yang negatif.

"Kita berharap di Bogor ini ada penanganan terhadap anak yang terlibat tawuran agar ada perlakuan yang khusus. Dan kita meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak kita terutama kepada orang tua, jangan sampai hal ini terulang kembali," ujar Dicky.
Halaman 3 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads