"Jadi saksi Bartholomeus Toto," kata Iwa saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Namun Iwa tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan itu. Iwa juga hanya menjawab terima kasih ketika ditanya soal pencalonannya maju Pilkada Jawa Barat.
Iwa keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Iwa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara terkait proyek Meikarta. Ia ditetapkan tersangka bersama eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. (ibh/dhn)