Untuk menghindari pihak-pihak yang menunggangi aksi sehingga berujung anarkis, Lukas mengimbau massa berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam hal penyampaian pendapat di muka umum. Namun bagi pelaku kerusuhan, Lukas meminta supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Aksi demonstrasi di Papua sempat berujung rusuh sebelumnya. Polri mengantongi informasi ada keterlibatan pihak asing dalam serangkaian peristiwa kerusuhan di Papua. Saat ini, Polri berkoordinasi dengan para stakeholder, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk menyikapi keterlibatan pihak asing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, situasi di Papua dan Papua Barat, disebut Menko Polhukam sudah kondusif. Kehidupan masyarakat di Papua kembali normal.
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini