"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat. Maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ujar Tito seusai acara HUT Polwan ke-71 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Tito berkaca dari peristiwa di Manokwari dan Jayapura, ketika kepolisian mempersilakan massa menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kata Tito, aksi tersebut berujung anarkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban, kerusakan. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu nggak bisa ditolerir," imbuhnya.
Tito menyinggung kembali aksi unjuk rasa di depan Bawaslu RI, Jakarta, pada Mei 2019. "Saya larang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu, kenapa? Kita toleransi, disalahgunakan. Ini juga sama, ditoleransi disalahgunakan," ucap Tito.
Tito menuturkan, jika izin demonstrasi yang berpotensi rusuh diberikan, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat menjadi taruhan.
Masih kata Tito, selain memerintahkan Rudolf dan Hery menerbitkan maklumat, dia memerintahkan para kapolda di seluruh wilayah untuk menjamin keamanan mahasiswa asal Papua.
"Menjamin keamanan adik-adik kita mahasiswa yang belajar di semua kota di Indonesia. Ini semua Kapolda saya sudah perintahkan. Saya minta juga adik-adik dari mahasiswa Papua, apa pun juga sebagai pendatang, perantau sesuaikan diri dengan local wisdom, budaya masyarakat lokal yang ada," kata Tito.
Siapa Penunggang Gelap Demonstrasi di Papua?:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini