Polisi Tak akan Balas Dendam, Mahdi Diminta Serahkan Diri

Bentrok di Palu

Polisi Tak akan Balas Dendam, Mahdi Diminta Serahkan Diri

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2005 06:49 WIB
Palu - Hingga saat ini, polisi belum melakukan pengejaran terhadap Mahdi dan pengikut ajarannya. Polisi tidak akan melakukan balas dendam, meski ada tiga anggota polisi yang tewas. Polisi meminta Mahdi dan pengikutnya menyerahkan diri. Penegasan sikap polisi ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Oegroseno kepada wartawan, Rabu (26/10/2005) pukul 02.00 Wita, seusai melayat ke rumah duka AKP Fuadi Chalis di Kompleks Perwira Polri di Jl. Pemuda, Palu Timur. AKP Fuadi merupakan Kasat Samapta Polresta Palu yang tewas akibat serangan Mahdi dan pengikutnya, Selasa (25/10/2005) kemarin. Menurut Kapolda, polisi akan menyelesaikan masalah bentrok di Dusun Salena, Desa Buluri, Palu Barat, Palu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pendekatan secara adat untuk menyelesaikannya. "Tidak ada urusan balas dendam atau melakukan tindakan represif," kata Kapolda. Rencananya, polisi akan mengundang para pemuka adat, pemuka agama, dan pemuka masyarakat untuk duduk 1 meja membahas penyelesaian kasus aliran Mahdi yang disebut sebagai aliran sesat itu. Kapolda berharap kelompok Mahdi juga bisa diundang dalam pertemuan itu. Selanjutnya, Kapolda berharap tidak ada anggapan bahwa polisi akan melakukan balas dendam atas tewasnya tiga anggota polisi. "Bila mereka tidak bisa menghadiri pertemuan itu, kita harapkan mereka bisa menyerahkan diri dan kasusnya diselesaikan sesuai prosedur hukum berlaku," ungkap dia. Ketika ditanya bagaimana jika kelompok Mahdi menolak atau tidak mau menyerahkan diri kepada polisi, Kapolda tidak mau berandai-andai. "Kita berpikir positif saja dalam menyelesaikan masalah ini," ujar dia. Kapolda mengaku telah menyusun rencana A dan rencana B dalam menyelesaikan kasus ini. "Bila rencana A gagal, maka kita akan melakukan rencana B," kata dia. Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan rencana A dan rencana B itu. "Yang jelas, polisi tidak akan melakukan balas dendam," kata Kapolda sekali lagi. Seperti diberitakan, Mahdi dan pengikutnya mengamuk dan menyerang polisi dengan parang. Mereka mengamuk sebagai penolakan ajakan polisi untuk membawa Mahdi ke Mapolsek Palu Barat untuk diperiksa terkait aliran sesatnya itu. Akibat serangan itu, tiga polisi dan seorang pengikut Mahdi tewas. Tiga polisi yang tewas itu adalah AKP Fuadi Chalis, Kasat Intelkam Polresta Palu AKP Imam Dwiharyadi, dan anggota Resintel Polsek Palu Barat Briptu Arwansyah. Mereka tewas tertebas parang. (asy/)


Berita Terkait