Rico yakin para politikus muda tersebut bisa melakukan hal itu. Sebab, menurut Rico, para pendiri bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan saat berusia muda. Sehingga, menurut Rico tak ada alasan bagi para politikus muda tidak kritis dengan melihat situasi bangsa Indonesia.
"Dalam situasi sekarang teknologi sangat maju, anda bisa dapat informasi dalam waktu yang singkat. artinya bahan baku untuk bersikap kritis seperti founding father kita tentunya lebih terbuka jadi sangat bisa," sebut Rico.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sebelumnya menetapkan 575 caleg anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Anggota DPR terpilih yang paling muda berusia 23 tahun.
Penetapan anggota DPR terpilih dilakukan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dilihat detikcom, berdasarkan data KPU, terdapat lebih dari 20 anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 30 tahun. Dengan usia termuda 23 tahun.
Berikut ini sepuluh caleg terpilih termuda dari usia 23 hingga 26 tahun, yang ditetapkan KPU:
1. Muhammad Rahul, 23 tahun
Perolehan suara: 58.565
Partai Gerindra dapil Riau I
2. Hillary Brigitta Lasut, 23 tahun
Perolehan suara: 70.345
Partai NasDem dapil Sulawesi Utara
3. Farah Puteri Nahlia, 23 tahun
Perolehan suara: 113.263
Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jabar IX
4. Fachry Pahlevi Konggoasa, 24 tahun
Perolehan suara: 101.727
Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sulawesi Tenggara
5. Arkanata Akram, 24 tahun
Perolehan suara: 30.315
Partai Nasdem dapil Kalimantan Utara
6. Adrian Jopie Paruntu, 25 tahun
Perolehan suara: 70.621
Partai Golkar dapil Sulawesi Utara
7. Rizki Aulia Rahman Natakusumah, 25 tahun
Perolehan suara: 56.123
Partai Demokrat dapil Banten I
8. Puteri Komarudin, 26 tahun
Perolehan suara: 70.164
Partai Golkar dapil Jabar VI
9. Bramantyo Suwondo, 26 tahun
Perolehan suara: 27.934
Partai Demokrat dapil Jateng VI
Jadi Anggota DPRD DKI, Putra Bamsoet Ingin Ajari Warga Wirausaha:
(ibh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini