Kasus Suap BNI, Samuel Ismoko Diperiksa Mabes Polri
Selasa, 25 Okt 2005 23:21 WIB
Jakarta - Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko diperiksa terkait kasus pembobolan Bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,3 triliun.Pemeriksaan dilakukan tadi pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali besok Rabu (26/10/2005) pukul 09.00 di Bareskrim Mabes Polri."Pemeriksaan itu tentang tindak pidana tersangka Ismoko karena diduga menerima suap dalam menyidik kasus BNI," kata Ketua Tim Penyidik Kasus BNI 46 Irjen Pol Yusuf Manggabarani.Yusuf mengungkapkan dugaan tersebut berdasarkan dari keterangan pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dan Sidang Kode Etik terhadap Ismoko sebelumnya. Namun Yusuf menolak merinci jumlah suap itu. "Jumlah suap masih rahasia, nanti akan dicari," ujarnya.Pemeriksaan terhadap Ismoko berkisar pembuktian berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka kasus BNI lainnya yakni Yoke Yola Sigar, Jeffry Baso dan Ishak.Namun pemeriksaan terhadap Ismoko belum mengarah pada keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Dai Bachtiar. "Petuntuk-petunjuk sedang diamati dan tidak perlu ada pengakuan dari Ismoko sebabyang penting crossing BAP. Semakin banyak kesamaannya akan semakin meyakinkan penyidik," kata Yusuf yang juga Kepala Divisi Propam Mabes Polri ini.Yusu mengaku belum menahan Ismoko atas dugaan kasus suap tersebut. Tim penyidik masih belum menemukan bukti penahanan terhadap tersangka Ismoko. "Kita masih cross saksi satu persatu dan mencocokkan BAP," tegasnya.
(ddn/)











































