7 Lembaga Penegak Hukum Adakan Pertemuan Konsolidasi
Selasa, 25 Okt 2005 21:41 WIB
Jakarta - Demi tegaknya keadilan di masa mendatang, tujuh lembaga penegak hukum di Indonesia melakukan pertemuan konsolidasi. Yakni Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.Tujuh lembaga itu hari ini bertemu dalam acara buka puasa bersama sekaligus melakukan pertemuan antar lembaga penegak hukum."Ini adalah pertemuan kedua setelah pertemuan serupa atas undangan Ketua MA bulan lalu," ujar Ketua MK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (25/10/2005).Pertemuan ini dimaksudkan untuk konsolidasi dan penguatan fungsi-fungsi lembaga penegak hukum dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga."Ini adalah pertemuan konsolidasi agar lembaga tinggi hukum dapat berbenah untuk tertib hukum dan jaminan tegaknya keadilan," ujarnya.Jimly menambahkan bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pertemuan tim teknis yang bersifat bilateral, trilateral, ataupun lembaga-lembaga terkait.Jimly mencontohkan bahwa Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memiliki kepentingan yang sama untuk menata kaidah materiil dan kode etik hakim. Contoh lainnya MK dan MA dapat bekerja sama membahas penundaan sebuah perkara yang terkait dengan sebuah perkara di MA atau di MK."Forum ini juga diharapkan dapat menjadi embrio untuk diselenggarakannya Law Summit IV sebagai kelanjutan Law Summit III tahun lalu," ujar Jimly.
(ddn/)











































