Kasus Suap Probo
KY Akan Periksa Lagi 2 Staf MA
Selasa, 25 Okt 2005 19:27 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil dua orang lagi staf Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa seputar kasus Probosutedjo. Rupanya belum cukup KY memeriksa enam tersangka KPK terkait masalah penyuapan kasus dana reboisasi yang melibatkan adik tiri mantan Presiden Soeharto ini.KY hari ini memeriksa pengacara Probo, Harini dan lima staf MA. Dari hasil pemeriksaan itu memunculkan dua nama pejabat administrasi MA. KY pun berencana akan memeriksa mereka walaupun waktunya belum ditetapkan."Ada dua lagi pejabat MA yang akan kita periksa," ujar Koordinator Bidang Pengawasan, Kehormatan, Keluhuran, Martabat dan Perilaku Hakim KY Irawady Yoenus seusai pemeriksaan kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (25/10/2005).Ketika ditanya wartawan siapa staf MA yang dimaksud, Irawady hanya mau menyebut satu nama saja yakni Asisten Kordinatar Tim A, Rahni. Dalam pemeriksaan, para tersangka yang ditanyai KY menyebut nama Rahni. "Peranannya kata mereka untuk membantu proses perkara," ujar Irawady.Anggota KY yang lain, Soekotjo Soeparto, menambahkan hal yang agak berbeda. Tersangka Sudi Akhmad yang diperiksanya mengaku mencatut nama Rahni untuk mendapatkan uang dari Probo. "Dia (Sudi) bilang dia menyebut nama itu (Rahni) untuk mencari keuntungan sendiri," ujar Soekotjo.Pemeriksaan KY kali ini adalah untuk menemukan benang merah keterlibatan para hakim. Hasil temuan dari pemeriksaan hari ini masih dirahasiakan karena menurut Irawady, KY harus melakukan evaluasi dan koordinasi terlebih dahulu untuk menemukan benang merahnya. Jika indikasi ini sudah ditemukan KY akan memanggil para hakim yang terlibat. "Asap sudah mengepul, tinggal cari titik apinya," ujar Irawady dengan optimis.
(ddn/)











































