Video ini ramai disebarkan, salah satunya di-posting oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. Tampak dalam video berdurasi 23 detik tersebut polisi mendatangi pemotor yang sudah tidak bisa kabur itu.
Dengan berlari kecil, polisi lalu lintas (polantas) itu mendatangi pemotor yang tidak bisa melaju karena seluruh badan jalan di busway sudah tertutup bus TransJ. Dia berlari seperti orang yang dalam suasana hati riang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak di tangan kirinya buku yang diduga berisi surat tilang. Ketika sudah dekat, polisi langsung melompat ke atas jok motor.
![]() |
Setelah mendarat dan duduk di atas jok, tampak polisi menepuk bahu pemotor tersebut menggunakan tangan kanan. Tak lama kemudian, polantas tersebut memberi isyarat kepada si pemotor untuk memutar balik alias berjalan sesuai dengan arah laju kendaraan sebagaimana mestinya.
Pemotor tersebut mematuhi dan memboncengkan polantas sesuai dengan arah yang ditunjukkan. Video ini tampak diambil seseorang dari dalam halte TransJakarta.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir membenarkan peristiwa ini terjadi di Jakarta. Dia mengingatkan masyarakat selaku pengguna jalan tidak melintas di busway, yang merupakan jalur steril untuk TransJ.
"Betul itu jalur khusus untuk TransJakarta, (sudah jelas) dipasang rambu dan petunjuk (bahwa kendaraan) yang lain tidak dibenarkan (melintas). Karena rambu sangat jelas," ujar Nasir saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Nasir mengatakan peristiwa itu terjadi di daerah Jakarta Pusat. Dia mengatakan pemotor tersebut sudah ditindak petugas. Nasir meminta masyarakat mentaati peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan di jalan.
Dalam Rangka Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2019 , Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Melakukan Penindakan dan Penertiban Pelanggaran Lawan Arus Lalulintas dan Penggunaan Sirene Strobo yg bukan Peruntukanya #OperasiPatuhJaya2019
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 31, 2019
Mari Taati Peraturan dan Rambu Lalulintas. pic.twitter.com/4GUvS1JJ4c
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus-11 September 2019. Nasir mengatakan pelanggaran terbanyak dilakukan pemotor dengan jenis pelanggaran melawan arus.
Sasaran Operasi Patuh Jaya adalah pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengendara yang berkendara melebihi batas.
Dilihat di akun Twitter @TMCPoldaMetro, hari ini petugas menindak sejumlah pengguna jalan. Penindakan itu di antaranya dilakukan di daerah Sunter, Jakarta Utara; Slipi, Jakarta Barat; Petukangan, Jakarta Selatan; dan daerah lain.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini