Wapres Rp 12 M
Operasional Presiden SBY Rp 24 M
Selasa, 25 Okt 2005 17:57 WIB
Jakarta - Pusing dengan kenaikan harga BBM dan sembako? Simak dulu tunjangan operasional sang presiden dan wapres di tanah air tercinta ini. Dijamin bikin ngences!Berdasarkan RAPBN tahun 2006, yang akan disahkan Jumat 28 Oktober mendatang, presiden mendapat anggaran operasional sebesar Rp 24 miliar. Itu artinya setiap bulan dompet Presiden SBY setebal Rp 2 miliar per bulan, hanya untuk operasional.Selain itu, dalam rangka perjalanan dinas, maka untuk kebutuhan pemeliharaan dan sewa pesawat, presiden memperoleh Rp 50 miliar. Jadi, total dana tambahan untuk presiden selama satu tahun mencapai Rp 74 miliar."Dana tambahan Rp 74 miliar itu akan diambil dari rincian belanja lain-lain. Itu semua di luar jatah lembaga kepresidenan Rp 1,147 triliun," ungkap anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson Siagian.Hal tersebut disampaikan politisi dari Fraksi PDIP ini di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (25/10/2005).Seperti diberitakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, anggaran kepresidenan pada tahun 2005 sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen.Sementara anggaran operasional kegiatan khusus wakil presiden (wapres) untuk tahun 2006, perolehannya Rp 12 miliar. Itu artinya kocek Wapres Jusuf Kalla setebal Rp 1 miliar per bulan, hanya untuk operasional.Sedangkan untuk keperluan kendaraan atau sewa pesawat, pengusaha nasional itu mendapat jatah Rp 25 miliar. Jadi, total dana tambahan untuk wapres mencapai Rp 37 miliar.Berdasarkan UU 36/2004 tentang APBN 2005, anggaran wapres pada tahun 2005 sebesar Rp 72,8 miliar. Di tahun 2006, anggaran wapres menjadi Rp 169 miliar. Jadi kenaikannya Rp 96,2 miliar atau lebih dari 100 persen."Fakta anggaran seperti ini menunjukkan elit lebih dahulu sejahtera dengan perbaikan struktur APBN, terutama eksekutif daripada rakyat," tuding anggota Komisi VII ini.Ramson memperkirakan untuk tahun 2006, pendapatan negara yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak diperoleh Rp 205,2 triliun. Sedangkan pendapatan dari pajak sebesar Rp 416,3 triliun."Dengan pendapatan seperti ini, diputuskan pada tahun 2006 tidak akan ada kenaikan harga BBM," lanjut Ramson.Semoga keputusannya tidak tergelincir!
(ism/)











































