"Dugaan korsleting listrik," kata Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Sabtu (31/8/2019).
Mobil tersebut terbakar saat melintas di Jl RE Martadinata RT 15 RW 12, Ancol, Pademangan, Jakut. Petugas menerima informasi mobil terbakar pada pukul 12.08 WIB.
Setelah itu, dua unit mobil pemadam kebakaran beserta 7 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kurang dari 30 menit kemudian, api yang membakar mobil bernopol B-2440-TBI itu bisa dipadamkan.
"Pemadaman selesai 12.40 WIB," kata Satriadi. (jbr/fdn)











































