"Ya kita bikin nota keberatan lah melalui Deplu (Kementerian Luar Negeri)," ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Taufan menyebut dia tidak akan mengusir secara paksa pencari suaka sampai Sabtu (31/8) tengah malam. Namun harus ada kerja sama dari UNHCR untuk segera mencari jalan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan menyebut tidak ada lagi tawar menawar soal pengungsian untuk pencari suaka. "Ya kita harus tegas kepada mereka, nggak bisa (tetap di Kalideres) ini sudah lama," ucap Taufan.
Sebelumnya, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menyebut akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan para pencari suaka.
"Kami berharap, kami dapat merancang sebuah rencana dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mendasar para pengungsi yang dinilai sangat rentan," ujar Representatif UNHCR di Indonesia Thomas Vargas di kantor UNHCR, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Vargas juga mengatakan pihaknya menginginkan adanya tempat pengungsian lain. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masalah yang muncul di tempat pengungsian saat ini. (aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini