"Nomor polisinya nggak ada, soalnya mau kita kembangkan ke reskrim, di mana dia ambil motor," kata Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin kepada detikcom di Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2019).
Komarudin mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap AP, tetapi tidak dilakukan penahanan. Namun, motor AP disita sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP merupakan warga Pasir Laja, Paku Haji. Saat ditilang polisi, motor dalam kondisi tidak memiliki spion, tak memasang nomor polisi di bagian belakang, dan pengendara tidak memiliki SIM. Selain itu, AP kendaraan juga tak dilngkapi STNK.
Kejadian tendangan polisi ke pemotor ini terjadi di kawasan Tangerang. Komarudin menjelaskan, saat itu, Brigadir DD sedang menindak pengendara tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.
"Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara RX king mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," katanya.
Aksi tendangan polisi ini kemudian viral di media sosial. Di video terlihat polisi awalnya sedang melakukan tindakan penilangan pada pengendara motor matik dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm. Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang.
Salah satu polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut. Si pengendara kemudian tersungkur di bagian belakang mobil.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini