Pengendara RX King yang Ditendang Polisi Tangerang Kendarai Motor Bodong

Pengendara RX King yang Ditendang Polisi Tangerang Kendarai Motor Bodong

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 15:59 WIB
Foto: Dok screenshoot (Ist)
Tangerang - Pemotor RX King yang ditendang anggota Lantas Polres Tangerang rupanya mengendarai kendaraan bodong. Pemilik inisial AP (20) tak bisa menunjukkan surat-surat atas kepemilikan kendaraan.

"Kendaraan itu diamankan, pemilik tidak memiliki surat-surat," kata Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin kepada detikcom di Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik kendaraan merupakan warga Pasir Laja, Paku Haji. Motor pemilik juga tidak dilengkapi spion, tak memasang nomor polisi di bagian bekalang motor, serta tidak memiliki surat izin mengemudi SIM.

"Juga tidak dilengkapi dengan STNK," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemotor tersebut juga mendapatkan kendaraan dari jual beli online di internet.

"Pada saat ditanya dibeli secara online," ujarnya.





Kejadian tendangan polisi ke pemotor terjadi di kawasan Tangerang. Komarudin menjelaskan, saat itu, Brigadir DD sedang menindak pengendara tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.

"Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara RX king mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," katanya.



Aksi tendangan polisi ini kemudian viral di media sosial. Di video terlihat polisi awalnya sedang melakukan tindakan penilangan pada pengendara motor matik dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm. Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang.

Salah satu polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut. Si pengendara kemudian tersungkur di bagian belakang mobil.
Halaman 2 dari 2
(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads