Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Riau

Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 15:50 WIB
Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Riau
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Foto: Antara Foto)
Siak - Polres Siak, Riau mengamankan dua orang pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Pelaku berinisial U dan A sengaja membakar lahan seluas 8 hektare untuk membuka perkebunan.

"Kedua pelaku inisial A dan U sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Keduanya sengaja melakukan pembakaran untuk membuka perkebunan seluas 8 hektare," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedek menjelaskan, lokasi kebakaran lahan ini tepatnya di Desa Pencing Bekulo, Kecamaran Kandis, Siak. Peristiwa kebakaran terjadi pada 27 Agustus 2019 lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 8 hektare.

"Mendapat laporan ada kebakaran, tim Polsek Kandis langsung menuju ke lokasi. Saat itu kawasan terbakar dan mengamankan satu orang pelaku inisial U di lokasi," kata Dedek.



Dari keterangan pelaku U, kata Dedek, pembakaran lahan ini tidak hanya dilakukan dirinya saja. Melainkan saat melakukan pembakaran lahan dibantu rekannya inisial A.

"Atas keterangan tersebut, tim mencari tahu keberadaan pelaku inisial A. Di ketahui jika A berada di Kabupaten Rokan Hulu," kata Dedek.



Dedek mengatakan tim Polsek Kandis pada 29 Agustus kemudian berangkat menuju Rohul untuk melacak keberadaan satu palaku Karhutla. Tim Polsek Kandis berkoordinasi dengan Polsek Kunto Darussalam, Rohul akhirnya berhasil mengamankan A.

"Pelaku inisial A diamankan di Kabupaten Rohul. Dari sana pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedek.
Halaman 2 dari 2
(cha/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads