Nge-vape Ganja, WN Jerman Diciduk di Bali

Nge-vape Ganja, WN Jerman Diciduk di Bali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 15:08 WIB
Foto: WN Jerman pemakai Liquid Ganja (Dita-detikcom)
Denpasar - Warga Negara (WN) Jerman David Ludings ditangkap polisi karena menggunakan ganja. Ganja itu dia campurkan ke dalam liquid rokok elektrik (vape).

"Jadi WNA ini vape rokok menggunakan cairan marijuana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat jumpa pers di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ludings merupakan salah satu tersangka pengguna narkotika yang dipamerkan dalam rilis pengungkapan selama Agustus ini. Pria berkacamata yang kini berkepala plontos itu rupanya memang sering bolak-balik ke Bali.

"Barangnya dia bawa dari Jerman, sudah sebulan tinggal di sini, istrinya tinggal di sini, WNI," jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat di lokasi yang sama.



Mikael mengatakan Ludings ditangkap di kawasan Kuta. Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa ganja cair di dalam rokok elektriknya.

"Barang buktinya netto 5,83 gram. Ditangkap di Kuta, dia biasa bolak-balik ke sini, karena istrinya di sini. Pekerjaan wiraswasta aja, pekerja lepas," tuturnya.



Selama Agustus total ada 32 tersangka yang berperan sebagai bandar maupun pengguna narkotika yang ditangkap di Denpasar. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini yakni 170,53 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan 38,10 gram ganja.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 atau pasal 111 (1) UU RI No 35 tahun 2009.



Halaman 2 dari 2
(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads