"Pagi tadi saya mengecek di Jawa Timur, misalnya, proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya 5 orang diskorsing, termasuk Danramil seorang mayor dan satu Babinsa. Danramil dan Babinsa lanjut ke pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI sedangkan 3 lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Ada tindakan, ada hukuman," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
![]() |
"Dari masyarakat sipil, tersangkanya sekarang sudah ditangani Polda Jatim, Tri Susanti dan S Saiful, pelanggaran yang dilakukan UU ITE, penghasutan, ujaran kebencian," imbuh Wiranto.
Selain itu, orang-orang yang melakukan perusakan di Papua, disebut Wiranto, harus pula diproses hukum. Wiranto mengatakan, apabila hal itu yang dipersoalkan sehingga terjadi demonstrasi, disebutkannya, pemerintah telah menjalankan tugasnya.
"Ini saya sampaikan pada teman-teman tadi dan juga teman-teman di Papua sehingga kalau itu yang menjadi permasalahan, kita sudah lakukan," sebut Wiranto.
Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tidak mencari kesalahan siapapun. Pemerintah disebut Wiranto hadir untuk memberikan solusi.
"Kita bukan mencari siapa yang salah, bukan mencari kesalahan, baik perorangan, kelompok, ataupun institusi. Tidak mencari kesalahan," kata Wiranto.
"Tetapi mencari solusi, solusi apa yang terbaik agar suasana panas ini bisa segera redam, suasana yang panas ini bisa tenang kembali, dengan demikian setelah tenang nanti kita bisa berpikir ke depan apa yang harus kita lakukan untuk membangun Papua dan Papua Barat lebih baik lagi," imbuh Wiranto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini