Djauhar mengatakan, jika lembaga satu pintu tersebut dibentuk, tidak mungkin membatasi informasi yang diberikan. Begitu pun bisa menjawab informasi dari pemberitaan media asing.
"Karena pers asing itu kan mengembangkan info sendiri. Dia konfirmasi ke siapa, nggak ada counter informasinya. Kalau ada lembaga ini, diharapkan dia bisa menjelaskan," ujar Djauhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah dengan usulan lembaga ini, penjelasan dari TNI-Polri tak cukup otoritatif?
"Karena dari lembaga tadi dengan sendirinya ter-counter, kalau lembaga yang ini otoritatif. Selagi masih dia lembaga negara dan Jakarta sentris, orang Papua tidak percaya. Yang penting dia bisa diterima pendapatnya dengan orang sana," pungkasnya.
(dkp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini