Kasus Viral Pemerkosaan Bocah di Bogor, Polisi Periksa 5 Saksi

Kasus Viral Pemerkosaan Bocah di Bogor, Polisi Periksa 5 Saksi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 13:41 WIB
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Bogor - Polisi sudah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus viral dugaan pemerkosaan bocah di Gunung Putri, Bogor. Namun untuk pelaku, polisi masih melakukan pencarian.

"Terkait dengan kejadian tersebut, Unit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sudah memeriksa 5 orang saksi," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangannya, Jumat (30/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain Dicky mengatakan korban ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pekerja Sosial (P2TP2A dan Peksos) terkait kondisi psikisnya. Sedangkan untuk pelaku, Dicky menyebut untuk sementara diketahui berjumlah 1 orang.

"Kita tetap mencari pelakunya, kita duga melakukan kekerasan seksual," tuturnya.



Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 28 Agustus kemarin. Saat itu pelaku diduga bertanya alamat pada korban yang sedang bermain di luar rumah.

Korban kemudian diajak untuk mengantarkannya ke alamat itu. Namun pelaku malah membawa korban ke rumah kosong dan melakukan perbuatan cabul.




"Setelah sampai di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani pelaku dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukannya," kata Dicky.
Halaman 2 dari 2
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads