"Terkait dengan kejadian tersebut, Unit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sudah memeriksa 5 orang saksi," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangannya, Jumat (30/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap mencari pelakunya, kita duga melakukan kekerasan seksual," tuturnya.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 28 Agustus kemarin. Saat itu pelaku diduga bertanya alamat pada korban yang sedang bermain di luar rumah.
Korban kemudian diajak untuk mengantarkannya ke alamat itu. Namun pelaku malah membawa korban ke rumah kosong dan melakukan perbuatan cabul.
"Setelah sampai di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani pelaku dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukannya," kata Dicky.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini