Informasi yang diperoleh detikcom, suami J, ialah Bripka Syahruddin bertugas di Polres Jeneponto. Sementara ayah J, Syahrir Khanna diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jeneponto periode 2010-2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara suami korban, Bripka Syahruddin yang sempat dikonfirmasi masih enggan banyak menanggapi kasus yang menimpa pasangannya.
"Minta maaf yang sebesar-besarnya, karena saya tidak bisa memberikan komentar. Terimakasih," ujar Syahrudin saat dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat perempuan J melaporkan atasannya, S ke Reskrim Polres Jeneponto pada Selasa (27/8) lalu lantaran merasa dilecehkan usai dicium S saat berswafoto (selfie).
Namun sejauh ini S membantah berbuat mesum kepada J. Polisi pun masih terus mendalami kasus ini dengan agenda memanggil 2 rekan J untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang dapat memperkuat laporan J.
"Saksinya dari stafnya, PNS semua sih rata-rata. Saksi dari pelapor, saya lupa namanya, ada dua orang. Kalau jadwalnya kan kita panggil Selasa (pekan depan), kalau saksinya mau datang lebih cepat ndak papa sih, kita periksa juga," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachma, Kamis (29/8).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini