"Kontrak pembelian Su-35 untuk Indonesia masih berlaku, kami sedang bekerja bersama untuk merumuskan hal itu. Kami sedang membahas beberapa rincian kecil yang tercantum di dalam kontrak," ujar Direktur Dinas Federal untuk Kerja Sama Teknis dan Militer Rusia, Dmitriy Shugaev, di sela pameran kedirgantaraan MAKS 2019, di Bandara Internasional Zhukovskyi, Moskwa, seperti dilansir dari Antara, Jumat (30/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dmitriy menyatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan banyak wartawan di seluruh dunia terhadap apa yang terjadi hari ini pada mereka dari sisi kebijakan internasional Amerika Serikat.
Secara diam-diam, Indonesia dan Rusia telah menandatangani pengadaan 11 unit Su-35 dari Rusia senilai Rp1,14 triliun. Kontrak pembelian pesawat ini adalah penerapan dari UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Nasional.
Diketahui, beberapa negara yang akan membeli sistem kesenjataan strategis dari Rusia, salah satunya adalah Turki. Namun Turki juga sejak awal menyatakan ketertarikan dan menunjukkan komitmen pembiayaan pada proyek pembangunan pesawat tempur multi peran generasi 5+, yaitu F-35 Lighting II bersama Amerika Serikat (AS).
Turki secara sepihak dikeluarkan AS dari konsorsium ini karena berkeras membeli sistem peluru kendali anti serangan udara generasi terkini dari Rusia, yaitu S-400 Triumph. Pada MAKS 2019, Presiden Turki, Recep Erdogan, hadir membuka MAKS 2019 bersama koleganya, Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Simak juga video Pesawat Terbakar Hebat, 37 Penumpang Sukhoi Superjet-100 Selamat:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini