"Setiap anggota Dewan memiliki hak untuk menjalankan fungsinya, jadi tidak ada yang istimewa," ujar Anies di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, banyak anggota Dewan yang juga kerap menyampaikan keluhan warga sehingga ruang pengaduan ini dinilai bukan sebuah hal baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan salah satu fungsi anggota Dewan adalah menerima aspirasi atau keluhan masyarakat sehingga, menurut dia, hal ini dianggap tidak perlu diumumkan.
"Setiap anggota Dewan itu salah satu fungsinya adalah menerima aspirasi, jadi ya dijalankan saja. Ya itulah memang tugasnya, kalau tugasnya nggak usah diumumkan memang tugasnya," kata Anies.
"Kalau itu merasa bukan tugasnya, baru diumumkan. Kalau tugasnya, tinggal dijalankan," sambungnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mengatakan akan membuka pos pengaduan masyarakat. William mengatakan nantinya pos pengaduan ini akan dibuka di ruang fraksinya.
"Program yang akan kami jalankan ke depannya yang paling dekat adalah kita ingin membuka pos pengaduan masyarakat," ujar William di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Halaman 2 dari 2











































