Bamsoet Yakin RUU KUHP Disahkan di Paripurna Terakhir

Bamsoet Yakin RUU KUHP Disahkan di Paripurna Terakhir

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 18:25 WIB
Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) masih dalam proses pembahasan. Bamsoet mengatakan sejauh ini tidak ada lagi pasal yang mengganjal dalam pembahasan itu.

"Beri kesempatan saya minta keterangan panja untuk bisa memberikan keterangan pasal-pasal apa yang masih mengganjal. Sejauh yang saya tahu, tidak ada lagi pasal mengganjal hanya harmonisasi pada poin yang perlu dijelaskan dengan pemerintah," ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet optimistis pihaknya akan menuntaskan RKUHP sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menargetkan akan mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna terakhir.

"Insyaallah. Detailnya saya sudah bacakan, ada beberapa target akhir periode ini. Supaya nanti kami dinilai tetap bekerja," katanya.



Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa menyatakan ada tujuh poin yang harus dikompromikan antara panja pemerintah dan panja DPR. Desmond juga menargetkan RKUHP akan disahkan pada 24 September 2019. Ia optimistis target itu dapat dikejar.

"Nah, dari target waktu, kalau bisa diselesaikan tanggal 24 September, masih lama berapa hari lagi tuh. Dari proses ini, menurut saya, dengan waktu yang hampir sebulan ini rasanya terkejar ya," pungkasnya. (eva/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads