"Beri kesempatan saya minta keterangan panja untuk bisa memberikan keterangan pasal-pasal apa yang masih mengganjal. Sejauh yang saya tahu, tidak ada lagi pasal mengganjal hanya harmonisasi pada poin yang perlu dijelaskan dengan pemerintah," ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah. Detailnya saya sudah bacakan, ada beberapa target akhir periode ini. Supaya nanti kami dinilai tetap bekerja," katanya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa menyatakan ada tujuh poin yang harus dikompromikan antara panja pemerintah dan panja DPR. Desmond juga menargetkan RKUHP akan disahkan pada 24 September 2019. Ia optimistis target itu dapat dikejar.
"Nah, dari target waktu, kalau bisa diselesaikan tanggal 24 September, masih lama berapa hari lagi tuh. Dari proses ini, menurut saya, dengan waktu yang hampir sebulan ini rasanya terkejar ya," pungkasnya. (eva/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini