KASN Perintahkan Gubernur Sulsel Kembalikan 3 Pejabat yang Dicopot

KASN Perintahkan Gubernur Sulsel Kembalikan 3 Pejabat yang Dicopot

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 14:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Foto: Muhammad Ridho-detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengembalikan tiga pejabat eselon II yang sebelumnya dicopot ke jabatan semula. Menurut KASN, pencopotan ketiga pejabat itu tak sesuai prosedur.

Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Nasir, Kepala Biro Umum Muh Hatta dan Kepala Biro Pembangunan M Jumras. Ketiganya dicopot pada Juli 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN, Nurhasni, mengatakan pihaknya telah mengirim surat rekomendasi pengembalian jabatan ketiga orang tersebut ke Pemprov Sulsel pada 21 Agustus 2019. Surat itu dikirim setelah KASN melakukan investigasi dan menemukan pelanggaran dalam pencopotan ketiga pejabat tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi kita temukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur, jadi kami perintahkan pada Gubernur Sulsel segera mengembalikan ke jabatan semula," ujar Nurhasni, Kamis (29/8/2019).

Selain ketiga pejabat tersebut, KASN masih menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar. Ilyas dicopot terkait dugaan penerimaan gratifikasi di jajarannya untuk pengurusan mobil angkutan umum.

"Satu pejabat lagi kita akan klarifikasi, karena yang bersangkutan masih sakit," ucap Nurhasni.



Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Asri Sahrun, mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi. Dia menyebut pemprov akan mempelajari isi surat tersebut lebih dulu.

"Sesuai petunjuk gubernur, kita akan pelajari surat rekomendasi KASN," ujar Asri.
Halaman 3 dari 2
(mna/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads