Polisi: 2 Eksekutor Ayah-Anak Bekerja sebagai Buruh

Polisi: 2 Eksekutor Ayah-Anak Bekerja sebagai Buruh

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 12:21 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 2 eksekutor pembunuh Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya Mohammad Adi Pradana alias Dana (23). Dua eksekutor asal Lampung berprofesi sebagai buruh.

"Pekerjaannya sebagai buruh ya (eksekutor A dan S)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyebut kedua eksekutor itu bukan pembunuh bayaran yang profesional. Dua eksekutor itu berasal dari wilayah Lampung dan sengaja datang ke Jakarta untuk membunuh Pupung dan Dana sesuai perintah tersangka Aulia Kesuma.

"Dua eksekutor itu baru sekali ini melakukan pembunuhan," kata Argo.


Diketahui, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel.

Tersangka AK membayar dua eksekutor yakni A dan S untuk menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dengan racun. Sedangkan AK juga menyuruh anaknya untuk menghabisi anak tiri AK yakni Mohammad Adi Pradana alias Dana (23) dengan cara dicekoki miras dan dibekap.

Usai dinyatakan tewas, AK dan anaknya berinisial KV membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin.

(sam/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads