Dipertanyakan Balasan SBY Atas Surat MK Soal BBM
Selasa, 25 Okt 2005 13:52 WIB
Jakarta - Sekitar 10 orang yang tergabung dalam Gerakan Kaum Muda (GKM) mempertanyakan perkembangan surat Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden SBY terkait Perpres Nomor 55/2005 tentang harga jual BBM dalam negeri.Untuk keperluan itu mereka mendatangani kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/10/2005). Namun tidak satu pun pejabat MK yang menerima mereka. Sekretariat MK malah menyuruh mereka mempertanyakan masalah tersebut langsung ke presiden."Karena surat itu telah menganulir Perpres Nomor 55/2005 itu, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah mencabut Perpres tersebut dan menetapkan status quo harga jual BBM kembali ke harga semula," kata anggota GKM Ray Rangkuti.Menurut Ray, pihaknya mendengar pemerintah telah mengirimkan jawaban atas surat tersebut. Namun hingga kini tidak satu pun masyarakat yang mengetahui persis isi jawaban tersebut.Menurut Ray, yang muncul adalah persepsi bahwa pemerintah tidak mengindahkan surat MA. Untuk itu, MK harus tegas meminta jawaban pemerintah atas suratnya itu. Jika pemerintah tetap bersikeras tidak menjawab surat tersebut, maka MK seharusnya mengirimkan surat yang kedua dan seterusnya.Namun jika pemerintah telah mengirimkan jawaban atas surat MK, maka sudah kewajiban MK untuk mengumumkan isi jawaban surat itu kepada masyarakat luas. Ini konsekuensi MK yang telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa Perpres yang dijadikan acuan pemerintah tidak berlaku lagi."Begitu juga dengan hak warga negara untuk mengetahui isi surat jawaban pemerintah, apakah telah sesuai dengan koreksi yang dinyatakan MK dalam suratnya atau tidak," kata dia.Apabila pemerintah tetap tidak melakukan koreksi, maka jelas isi surat itu tidak memiliki makna apapun. "Ini artinya pihak MK harus tegas mengingatkan pemerintah tentang pelanggaran konstitusi," tandas Ray.
(umi/)











































