Di RUU KUHP, Hukuman Bandar Judi Lebih Ringan Dibandingkan KUHP Saat Ini

Di RUU KUHP, Hukuman Bandar Judi Lebih Ringan Dibandingkan KUHP Saat Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 11:50 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Sama seperti dalam KUHP saat ini, judi masih dimasukkan sebagai kejahatan dalam RUU KUHP. Bedanya, ancaman hukumannya menjadi lebih ringan.

Dalam KUHP saat ini, larangan judi tertuang dalam Pasal 303. Ancamannya yaitu 10 tahun penjara. Bunyi lengkapnya:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Adapun pemain judi, dihukum maksimal 4 tahun penjara.

Nah, dalam RUU KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (29/8/2019), hukuman bandar judi diringankan yaitu maksimal 9 tahun penjara. Pasal 433 berbunyi:

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI, setiap orang yang tanpa izin:
a. menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;
b. menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau
c. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Adapun pemain judi, ancaman hukumannya diringankan menjadi maksimal 3 tahun penjara.

Halaman 3 dari 2
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads