Hakim PN Tipikor Sempat Didekati Mafia Peradilan
Selasa, 25 Okt 2005 13:34 WIB
Jakarta - Meski yakin tidak dikotori mafia peradilan, salah satu anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dudu Duswara mengaku pernah didekati pengacara terdakwa korupsi yang ditanganinya."Boleh dibilang tidak ada (mafia peradilan). Tapi kita memang pernah didekati pihak luar," ungkap Dudu di Gedung Upindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/10/2005).Namun, lanjut Dudu, biasanya para hakim menolak secara halus dengan mengatakan akan menyelesaikan kasus sesuai koridor UU yang berlaku."Biar bagaimanapun usaha-usaha itu pernah ada, tapi mudah-mudahan kita tidak tergoda, karena hakim juga kan manusia," tandasnya.Pendekatan, kata Dudu, sering dilakukan oleh para pengacara terdakwa kasus korupsi yang kini ditangani PN Tipikor. Sekadar diketahui, saat ini ada 12 kasus korupsi yang ditangani PN Tipikor, antara lain kasus korupsi di KPU dan kasus suap oleh pengacara Gubernur nonaktif NAD Abdullah Puteh, Tengku Syaefuddin Popon.
(umi/)











































