KPU Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih Pada 31 Agustus

KPU Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih Pada 31 Agustus

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 09:31 WIB
Komisioner, KPU Ilham Saputra (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Penetapan ini akan dilakukan pada 31 Agustus 2019.

"Iya, penetapan dilakukan DPR 31 Agustus," ujar Komisioner, KPU Ilham Saputra saat dihubungi detikcom, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan ini akan dilakukan langsung di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan akan dihadiri oleh partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu hingga Komisi II DPR.

"Dihadiri Parpol, Komisi II, Bawaslu RI, DKPP RI, TNI/POLRI dan teman-teman LSM," tuturnya.



Ilham mengatakan mantinya, penetapan dilakukan dengan membacalam perolehan suara dan kursi perdapil. Dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama caleg DPRD terpilih.

"Dibacakan perolehan suara partai perdapil dan perolehan kursinya," kata Ilham.

"Kemudian juga dibacakan caleg terpilihnya," sambungnya.




Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads