Periksa Soekarwo, KPK Dalami Alokasi Anggaran Pemprov Jatim ke Tulungagung

Periksa Soekarwo, KPK Dalami Alokasi Anggaran Pemprov Jatim ke Tulungagung

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 20:31 WIB
Foto: Eks Gubernur Jatim Soekarwo (Zunita/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo alias Pakdhe Karwo terkait alokasi anggaran Pemprov Jatim ke Tulungagung. Kesaksian Karwo ini untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengalokasian bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Karwo ketika dimintai keterangan, dia mengaku dicecar sebanyak 10 pertanyaan. Dia mengatakan pertanyaan penyidik seputar prosedur APBD Tulungagung.

"Yang disampaikan beliau (penyidik) prosedurnya aturan perundangannya dan aturan yang berlaku seperti apa. (Dijawab), nah aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat aturan perencanaan lewat Bappenas Musrenbang. Kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 tahun 2011 dan sudah rinci saya sampaikan prosedurnya seperti itu," kata Karwo usai diperiksa di gedung KPK.


Terkait kasus ini, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD atau APBD-P Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.


KPK menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD-P. Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap.

Halaman 2 dari 2
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads