Menhub Minta Perusahaan Bus Segera Patok Tarif Lebaran

Menhub Minta Perusahaan Bus Segera Patok Tarif Lebaran

- detikNews
Selasa, 25 Okt 2005 12:58 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan (Dephub) akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan bus terkait angkutan mudik lebaran. Isi edaran mengingatkan perusahaan bus agar mematok tarif lebaran bus non ekonomi agar tak menimbulkan keresahan."Kami mengimbau walaupun penumpang membayar DP (uang muka) atau membayar penuh tapi harus tahu harganya agar tak terjadi dispute (perselisihan)," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa usai jumpa pers tentang angkutan lebaran di Kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (25/10/2005). Surat edaran akan dikirimkan dalam waktu dua hari ini. Di surat itu ada perintah agar perusahaan bus menempelkan tarif bus non ekonomi di loket. Selama ini tarif bus non ekonomi tak diatur pemerintah. "Sudah menjadi hak masyarakat untuk mempertanyakan langsung kepada PO yang bersangkutan bila tak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tarif," kata Hatta.Dephub akan terus memantau kewajaran tarif bus non ekonomi. Menurut menteri berambut perak ini, tarif bus non ekonomi dikatakan tak wajar apabila melebihi tarif pesawat udara dan Kereta Api (KA) eksekutif. Sebelumnya sejumlah calon pemudik dengan menumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) resah akibat tak adanya kejelasan tarif bus non ekonomi. Warga yang memesan tiket hanya diminta membayar DP. Sementara berapa pastinya ongkos baru ditentukan sehari sebelum keberangkatan. Warga khawatir harga yang dipatok nantinya naik gila-gilaan, di luar perkiraan. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads