"Pelaku mengajak teman dua orang saat pembunuhan. Temannya ini yang masih kami kejar," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono ketika dimintai konfirmasi melalui telepon, Rabu (28/8/2019).
Dwi mengatakan dua pelaku lain sengaja diajak oleh Apriyanto alias Siska untuk membantu pembunuhan. Kedua pelaku diupah Rp 500 ribu menghabisi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pembunuhan itu, disebut Dwi, dilakukan secara sadis. Korban dibius dan dipukul hingga tewas karena ada dendam lama.
"Karena dendam, sakit hati. Untuk bius siapa yang bawa dan dan ini ide siapa masih kita dalami dan yang jelas Siska sebagai otak pelaku," tegas Dwi.
Selain terus memeriksa Siska, yang lebih dikenal sebagai waria, polisi kini tengah memburu dua pelaku pembunuhan Ipung di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau pada Sabtu (24/8) lalu.
Akibat perbuatannya, Siska kini terancam Pasal 338 dan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Halaman 2 dari 2











































