Soal Korupsi Massal di Malang, Capim KPK Ini Sebut Perlunya Pencegahan

Soal Korupsi Massal di Malang, Capim KPK Ini Sebut Perlunya Pencegahan

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 13:12 WIB
Capim KPK Luthfi Jayadi Kurniawan (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Salah satu calon pimpinan (capim) KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, menilai korupsi massal yang terjadi di Malang karena lemahnya aspek pencegahan. Dosen yang juga aktivis pendiri Malang Corruption Watch itu menyebut pencegahan menjadi unsur yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.

"Anda aktif memantau korupsi di Malang, kok terjadi korupsi jamaah di Malang? Apa yang terjadi menurut Anda?" tanya salah seorang panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK pada Luthfi dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi menyebut faktor pengawasan internal pemerintah berperan sehingga terjadi korupsi massal itu. Kasus korupsi massal itu dibongkar KPK dengan menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015.

"Faktor pengawasan internal pemerintah yang kurang kuat. Generasi kaderisasi partai politik dan perilaku ini yang terus terjadi turun temurun yang diikuti. Pencegahan diperlukan ke depan," jawab Luthfi.



Setelahnya Luthfi menceritakan tentang latar belakang keinginannya mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Menurut Luthfi, cara pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan, terutama di KPK, tidak berfokus pada pendekatan krisis yang disebutnya terkait perilaku korupsi.

"Indonesia ini selalu jatuh pada lubang yang sama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Kalau kita bisa lihat sejarah semenjak Hindia Belanda juga jatuh karena korupsi, beberapa orde pemerintahan juga begitu. Nah semenjak 98 sampai sekarang pemberantasan korupsi seolah terus menerus mengalami problem yang serius. Banyak juga data-data yang menunjukkan trennya tidak cepat, hampir 20 tahun lebih. Nah itulah yang kemudian melatarbelakangi saya untuk terlibat dalam proses pemberantasan korupsi melalui KPK ini karena kehadiran saya nantinya, jika memang ditakdirkan untuk di KPK, itu adalah bagaimana bisa mendorong percepatan konsep pencegahan praktik korupsi yang terjadi. Karena korupsi itu kan berkaitan dengan perilaku, maka yang harus kita selesaikan itu adalah soal perilaku," kata Luthfi.

"Pendekatan krisis selama ini tidak pernah menjadi sebuah hal yang luar biasa, bahwa korupsi itu menjadi sesuatu yang bisa menjatuhkan bangsa ini dan juga bisa menjatuhkan negara, tetapi ini tidak pernah menjadi hal yang serius di lingkungan KPK. Nah oleh karena itu dalam konteks pemberantasan korupsi itu menjadi penting pendekatan krisis, bahwa soal hukum soal penindakan iya itu jalan tetapi juga harus dikembangkan pada konsep-konsep pencegahan karena korupsi itu berkaitan dengan perilaku," imbuh Luthfi.


Halaman 2 dari 2
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads