Saksi Prabowo di MK yang Kabur dari Tahanan Kota Dihukum 9 Bulan Penjara

Saksi Prabowo di MK yang Kabur dari Tahanan Kota Dihukum 9 Bulan Penjara

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 10:29 WIB
Rahmadsyah, Ketua Sekber BPN Prabowo untuk wilayah Batubara, Sumut.
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Rahmadsyah. Nama Rahmadsyah dikenal publik saat menjadi saksi Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019 melawan KPU.

"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara," demikian bunyi putusan PN Kisaran sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Rabu (28/8/2019).

Rahmadsyah dinilai melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu menulis status Facebook pada 30 Juni 2018 dengan tulisan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PARAH !!! TERBONGKAR !!! KRONOLOGIS KECURANGAN PILKADA Batu Bara 2018.

Dalam status itu, ia mem-posting sebuah berita tentang adanya dugaan keterlibatan oknum Polres Batu Bara dalam memenangkan paslon nomor 3, banyaknya ditemukan formulir C1 dalam bentuk fotokopi padahal from C1 sudah tercetak dilengkapi logo KPU dan hologram, serta formulir C1 dengan logo KPU yang tidak sama dengan logo asli.



Atas vonis itu, pihak kejaksaan mengaku pikir-pikir. Sebab, hukuman 9 bulan penjara itu setengah dari tuntutan jaksa, yaitu 18 bulan penjara.

"Kami pikir-pikir lebih dulu, ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir," kata Kasipidum Kejari Batu Bara, Sumatera Utara, Eddy Syahjuri Tarigan.

Sebagaimana diketahui, sebelum Rahmadsyah muncul di MK, statusnya adalah tahanan kota. Sebagai tahanan kota, sejatinya ia hanya boleh berada di wilayah Batu Bara, Sumut. Ternyata, tanpa sepengetahuan PN Kisaran, ia 'kabur' ke Jakarta. Alasan ke Jakarta pun, ia berbohong.

"Tidak, bukan itu (memberi tahu akan menjadi saksi). Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," ungkap Rahmad di depan sidang MK pada 19 Juni 2019.

Merasa kecolongan, jaksa kemudian buru-buru menangkap Rahmadsyah sekembalinya ke Batu Bara. Agar tak lagi kabur, Rahmadsyah ditahan di Rutan sambil menunggu proses sidang di PN Kisaran.
Halaman 2 dari 2
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads