Pantauan detikcom, Karwo yang memakai baju batik berwarna abu-abu itu tiba pukul 09.38 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Karwo mengaku akan bersaksi untuk kasus Tuluangung.
"Saksi Tulungagung," kata Karwo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karwo mengaku dirinya tak ada persiapan khusus untuk menjadi saksi. "Ndak, ndak ada persiapan," kata dia.
Diketahui, Pakdhe Karwo sebelumnya dipanggil sebagai saksi untuk Supriyono pada Rabu (21/8). Namun, dia tak hadir tanpa alasan.
Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD atau APBD-P Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.
KPK menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD-P. Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap.
Tonton video saat Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:
(zap/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini