Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo ini ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri di Kantor Gubernur Bali, Denpasar Bali, pada Selasa (27/8/2019).
Dirjen Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi inisiasi awal yang baik bagi semua pihak. Agus juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo karena pelabuhan ini memiliki potensi yang sangat bagus. Melalui kerja sama ini, Agus juga berharap dapat meningkatkan perekonomian di daerah Karangasem dan Pelabuhan Tanah Ampo dapat segera beroperasi tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap tahun ini segera ada kegiatan di Pelabuhan Tanah Ampo, yang penting harus bermanfaat untuk banyak orang," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa Pelabuhan Tanah Ampo menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur prioritas pihaknya sehingga pembangunannya harus dilanjutkan. Ia berharap Pelabuhan Tanah Ampo bisa berstandar internasional dan menjadi kawasan terintegrasi sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan usaha kecil dan menengah, khususnya di Kabupaten Karangasem.
"Pembangunan infrastruktur transportasi yang terkoneksi dengan kawasan pariwisata di Bali seperti Pelabuhan Tanah Ampo menjadi sangat penting dilakukan," ucapnya
Menurut Wayan, Kabupaten Karangasem menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan pembangunannya karena termasuk salah satu daerah yang tertinggal dibanding wilayah lain di Bali. Untuk itu, Wayan meminta Pelabuhan Tanah Ampo harus dikelola secara profesional sehingga harus disiapkan BUMD atau perusahaan daerah yang profesional, memahami teknis, dan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) serta manajemen yang profesional juga.
"Dengan beroperasinya Pelabuhan Tanah Ampo diharapkan perekonomian masyarakat Karangasem meningkat," tuturnya.
Adapun dalam nota kesepahaman tentang Pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo yang berlaku selama lima tahun ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), yaitu pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan, pengoperasian dan pengembangan Pelabuhan Tanah Ampo serta penatausahaan BMN dan BMD di Pelabuhan Tanah Ampo.
Pelabuhan Tanah Ampo sendiri sudah dibangun pada tahun 2007 dan akan dikembangkan menjadi tempat sandar kapal-kapal Yacht dan Kapal Pesiar (Cruise) yang berstandar internasional. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini