"Untuk kasusnya Pablo yang penggelapan mobil tadi jam 13.00 WIB sudah dikirim berkasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan berkas itu dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya menunggu balasan dari pihak kejaksaan apakah berkas itu dinyatakan lengkap atau tidak.
Diketahui, kasus penggelapan mobil ini ditangani penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pablo dilaporkan oleh pihak leasing dalam kasus penggelapan mobil.
Salah satu pelapor mengalami kerugian 30 unit mobil, sedangkan 1 pelapor lainnya kehilangan 2 unit mobil. Modus yang dilakukan Pablo dalam kasus ini diduga membuat aplikasi dengan data palsu.
Setelah beberapa bulan, Pablo mengalami kredit macet. Sedangkan mobil kreditan pun diduga sudah berpindah tangan.
Tonton Video Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil:
(sam/mea)