"Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi) masuk, Pak Gembong (Gembong Warsono) masuk," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta F-PDIP Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Selain Pras dan Gembong, Pantas menyebut nama Ida Mahmuda masuk sebagai nama yang diusulkan. Menurutnya, total ada 3 nama yang akan diusulkan PDIP.
Pantas menyatakan pengajuan nama tersebut merupakan kewenangan dewan pimpinan pusat. Maka, menurutnya, semua anggota perlu menunggu perintah DPP.
"Karena itu adalah kewenangan dari dewan pimpinan pusat, itu sudah aturan main di kita. Apa pun yang diputuskan oleh dewan pimpinan pusat, semuanya wajib tunggu perintah," kata Pantas.
"Karena ini bukan hanya untuk DKI Jakarta, untuk seluruh Indonesia itu prinsip yang jadi pegangan kita," tuturnya.
Diketahui, pimpinan DPRD DKI dipilih sesuai dengan perolehan suara terbesar yang dirai parpol. Berdasarkan hal tersebut, partai yang dapat mengajukan pimpinan, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.
Tonton video Hadiri Pelantikan DPRD, Anies Berharap Tak 'Jomblo' Lagi:
(dwia/rvk)