Perolehan kursi ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (27/8/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sumut Herdensi tersebut, menetapkan perolehan kursi masing-masing partai dari 100 kursi yang tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suara yang dikonversi menjadi kursi, maka PDI Perjuangan yang paling banyak ada 19 kursi," kata Herdensi.
Secara keseluruhan perolehan kursi tersebut, berturut turut setelah PDI Perjuangan yang mendapat 19 kursi, yakni Golkar dan Gerindra masing-masing 15 kursi, Partai Nasdem 12 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, Hanura 6 kursi, PKB dan PPP masing-masing 2 kursi, dan Perindo 1 kursi.
Simak video Anggota DPRD DKI Termuda: Negara Perlu Perubahan Radikal:
(rul/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini