PAN: Selama UU Belum Sah, Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal

PAN: Selama UU Belum Sah, Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 11:15 WIB
Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Fraksi PAN DPR RI menegaskan bahwa pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan jika sudah ada undang-undang (UU). PAN mengatakan pembangunan menjadi ilegal jika dilakukan tanpa adanya UU Pemindahan Ibu Kota.

"Selama UU belum disahkan tentang pemindahan ibu kota maka pembangunan apapun di situ ilegal. Dana yang disampaikan atau digunakan untuk membangun itu ilegal, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara UU," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Yandri menyebut pemindahan ibu kota tidak boleh prematur. Selain harus membuat UU, dia mengatakan banyak juga UU yang harus direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Banyak sekali (UU yang harus diubah), karena menyangkut masalah kedudukan lembaga tinggi, atau parpol atau beberapa komisioner itu kan semua disebut beribu kota, bertempat di ibu kota negara, dalam hal ini Jakarta," ujar Yandri.

"Maka semua menyangkut UU yang akan diubah itu harus direvisi atau diubah total. Bahkan misalkan, masalah UU ASN, UU masalah DKI Jakarta, mengenai posisi aset negara yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Yandri menuturkan bahwa Fraksi PAN DPR menilai pemindahan ibu kota belum saatnya dilakukan. Dia pun menyakini fraksi lainnya juga akan mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang.



"Tapi kami yakin fraksi-fraksi yang lain itu tentu akan sangat teliti cara berpikirnya demi bangsa dan negara. Kita akan diskusi secara organitatif, secara bagus, belum tentu juga semua fraksi akan setuju," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat dan kajian teknis ke DPR terkait pemindahan ibu kota. Namun, RUU Pemindahan Ibu Kota belum diserahkan.



Soal UU Pindah Ibu Kota, Mendagri Tunggu Surat Balasan DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads