F-PDIP: Pemindahan Ibu Kota Pernah Dibicarakan di Komisi XI

F-PDIP: Pemindahan Ibu Kota Pernah Dibicarakan di Komisi XI

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 20:09 WIB
Hendrawan Supratikno/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Fraksi Gerindra DPR menyebut pemindahan ibu kota negara seharusnya didiskusikan dengan legislatif sejak awal. Menurut Fraksi PDIP, rencana pemindahan ibu kota sebetulnya pernah dibahas di Komisi IX.

"(Pemindahan ibu kota negara) pernah dibicarakan di Komisi XI sebagai mitra Bappenas," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Hendrawan diketahui merupakan anggota Komisi XI DPR. Namun, dia juga tak menampik pemindahan ibu kota harus didiskusikan dengan berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Dukungan dan sinergitas segenap lembaga negara, lembaga non-negara dan komponen bangsa merupakan syarat penting," katanya.

Hendrawan menuturkan pemindahan ibu kota tentu memerlukan perencanaan yang matang. Selain itu, menurutnya, antisipasi agar tidak menjadi bancakan para spekulan tanah juga perlu dilakukan.

"Tentu banyak persiapan yang harus dilakukan. Perencanaan yang matang, dari dasar hukum yang harus disiapkan, sampai hal-hal yang sifatnya teknis," jelasnya.

"Pengamanan agar rencana ini tak jadi pesta bancakan para spekulan tanah juga harus dilakukan. Badan Otorita yang akan dibentuk harus diisi orang-orang dengan nyali kuat dan integritas tinggi," imbuh Hendrawan.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan ibu kota negara seharusnya dibicarakan dengan DPR sejak awal. Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tak bisa hanya diputuskan oleh pemerintah.

"Harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini Komisi II. Dan dalam hal ini surat-menyurat, melakukan pembahasan, RDP dan sebagainya," terang Riza, Senin (26/8).




Tonton Video Jokowi Bicara Alasan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads